MATERI LAKMUD: KE-NU-AN II
A.
Ke-NU-an II
A. Tujuan Pembelajaran
1. Peserta dapat memahami proses
kelahiran NU baik di daerah setempat maupun nasional
2. Peserta mengetahui dan memahami
pengertian khittoh NU dan dapat melaksanakan khittoh tersebut dalam kehidupan
sehari-sehari.
B. Pendalaman Materi
1. Pengantar
Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap
manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia hidup bermasyarakat.
Dengan bermasyarakat manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan lahir dan batin,
saling membantu dan kesetiaan merupakan prasyarat tumbuhnya persaudaraan
(ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata
kemasyarakatan yang baik dan harmonis.Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah
adalah wadah dari para ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344
H. atau bertepatan tanggal 31 Januari 1926 M. Tujuannya adalah memelihara,
melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu mahdzab empat yaitu Hanafi, Maliki,
Syafi’I dan Hambali. Disamping itu untuk menyatukan langkah para ulama dan
umatnya dalam melakukan kegiatannya yang betujuan menciptakan kemaslahatan
umum, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat da martabat manusia.Nahdllatul
Ulama dengan demikian merupakan organisasi kegiatan keagamaan yang bertujuan
untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa
kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulia, tentram dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ihtiar
yang didasari oleh agama yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang
disebut KHITTOH NU.
2. Pengertian
Khittoh NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang
harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam
setiap proses pengambilan keputusan.Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia,
yang meliputi dasar amal keagamaan dan kemasyarakatan.Khitoh NU digali dari
intisari perjalanan sejarah hidmadnya dari masa ke masa.
Dasar-dasar Faham Keagamaan NU, NU mendasarkan keagamaannya kepada sumber ajaran agama Islam yaitu:
Al-Qu’an, Al- Hadist, Ijma’, Qiyas. Dalam memahami dan menafsirkan Islam dari
sumber-sumbernya tersebut, NU mengikuti faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dimana
menggunakan jalan pendekatan (Mahdzab). Dalam bidang aqidah, NU mengikuti faham
ASWAJA yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al
Maturidi. Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (Mahdzab) yaitu Hanafi, Maliki,
Syafi’I, Hambali. Sedangkan dalam bidang Tasawuf, NU mengikuti Imam Al Junaidi
Al Baghdati dan Imam Al Ghozali dan Imam-imam lainnya.NU mengikuti pendirian
Islam adalah fitri yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah
dimiliki oleh manusia. Faham keagamaan yang dianut NU adalah bersifat
menyempurnakan nilai-nilai kebaikan yang sudah ada.
3. Sikap Kemasyarakatan NU
a. Sikap Tawasut dan I’tidal: Sikap tengah
yang berintikan prinsip hidup yang menujunjung tinggi keharusan berlaku adil
dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini NU selalu menjadi
kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dengan selalu membangun dan
menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tathorruf/Extrim.
b. Sikap Tasamuh: Sikap
toleran terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal
yang bersifat furu’iyah atau masalah khilafiyah, serta dalam masalah
kemasyarakatan dan kebudayaan.
c. Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Selalu
meiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan menolak
setiap hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.
4. Panca Harakah NU
Dalam pidatonya Bapak KH Ali Maksum menyampaikan tentang Panca Gerakan NU
yang intinya sebagai berikut:
a. Ats-Tsiqah bi Nahdlatul Ulama artinya setiap warga NU harus
percaya secara penuh terhadap tuntunan-tuntunan yang diajarkan oleh NU
b. Al-Ma’rifah wal Istiqan bi Nahdlatul Ulama artinya
warga NU harus benar-benar memberi bobot ilmiah tentang organisasi NU.
c. Al-Amal bi Ta’lim bi Nahdlatul Ulama artinya
warga NU harus mempraktekkan ajaran dan tuntunan yang diberikan oleh organisasi
NU.
d. Al-Jihad fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya
warga NU harus memperjuangkan NU agar tetap lestari dan terus berkembang pesat
di masa-masa yang akan datang
e. Ash-Shabr fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya
warga NU harus bersabar dalam menjalankan tugas, dalam menghadapi rintangan,
kegagalan, maupun sabar terhadap rayuan-rayuan atau paksaan-paksaan untuk
meninggalkan NU.
5. Peristiwa Penting Perkembangan NU dari Masa ke
Masa
Tahun 1926 pelaksanaan kongres Islam yang ke IV diselenggarakan di bandung
pada bulan februari, kongres tersebut hampir sepenuhnya dikuasai oleh pemimpin
organisasi islam moderen yang mengabaikan usul-usul pemimpin islam tradisisonal
yang menghendaki terpeliharanya praktek-praktek keagamaan tradisional (antara
lain madzhab 4 memelihara, pemeliharaan kuburan Nabi dan keempat sahabatnya di
Madinah).Akibatnya para Kyai dan para ulama-ulama yang dipimpin langsung oleh
Kyai H. Hasyim Asy’ari melancarkan kritik-kritik yang keras kepada kaum Islam
moderen dan sejak permulaanpada tahun 1926 membentuk Jami’yah Nahdlatul Ulama
sebagaiwadah perjuangan para pemimpin islam tradisional.Sikap akomodatif yang
lahir dari adanya kesadaran untukmenghargai perbedaan atau keanekaragaman
budaya merupakan salah satu landasnan kokoh bagi pola pikir, sikap, dan prilaku
yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, orang
tidak harus diperlakukan secara manusiawi hanya lantaran beragama Islam, tetapi
lebih didasari pemahaman bahwa nilai kemanusiaan memang menjadi milik setiap
orang.22 Nahdlatul Ulama dalam merespons problem kebangsaan menjadikan dirinya
sebagai organisasi sosial keagamaan. Tidak seluruh perjalanan sejarah Nahdlatul
Ulama pada bangsa Indonesia dalam fase-fase yang telah dikemukakan sejak akhir
abad ke-19 sampai sekarang. Merupakan proses tese dan antitese. Dalam fase
pergerakan kemerdekaan.
Oleh karena itu, terhadap jejak sejarah panjang Nahdlatul Ulama kita
membutuhkan tahap pemahaman sebagai berikut:
a.
Nahdlatul Ulama Pra Kemerdekaan
Nahdlatul Ulama (NU) pra kemerdekaan tampil sebagai organisasi yang disegani
oleh penjajah. Sehingga kekuatan Ulama yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama
(NU) mampu menjembati kepentingan Islam dan juga kepentingan bangsa Indonesia
yang menjadi pilar pengantar terhadap lahirnya negara kesatuan republik
Indonesia.
b.
Nahdlatul Ulama Masa Kemerdekaan:
1)
Pada masa Orde Lama, Nahdlatul
Ulama (NU) memutuskan dirinya menjadi partai politik hanya karena menghadapi
komunis. Sebab kuatnya komunis sebagai partai politik membutuhkan pola yang
sama. Nahdlatul Ulama dengan suara yang keras akhirnya mampu mempertahankan
dasar negara pancasila.
2)
Pada masa Orde baru, Dengan
kebijakan pemerintah yang kuat, posisi Nahdlatul Ulama dengan kelompok Islam
lainnya kembali sebagai organisasi sosial keagamaan dan sepakat mendirikan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Secara sosial tetap menjadi perhatian
Nahdlatul Ulama dan secara politik partai tersebut menjadi rode politik
Nahdlataul Ulama.
3)
Masa Refeormasi, Dimasa reformasi
pola politik mengalami perubahan, Nahdlatul Ulama (NU) bersepakat kembali ke
khittah. Yakni Nahdlatul Ulama (NU) murni sebagai organisasi sosial keagamaan
dan mengambil jarak yang sama terhadap partai politik yang ada. Sehingga
Nahdlatul Ulama bukan milik siapa-siapa tetapi merupakan milik potensi bangsa
Indonesia. Jadi dalam sejarahnya, Nahdlatul Ulama memang berdiri sebagai bentuk
reaksi dari luar (gerakan purifikasi). Dan berdirinya organisasi ini tidak
lepas dari peran para Kyai dengan komunitas pesantrennya yang merupakan
peyanggah utama kelompok Islam tradisionalis. Nahdlatul Ulama merupakan
organisasi keagamaan, ke-Islaman organisasi ini dirintis para kiai yang
berpaham Ahlussunnah Wal Jama’ah, sebagai wadah usaha mempersatukan diri dan
menyatukan langkah dalam tugas memelihara melestarikan, mengembangkan dan
mengamalkan ajaran Islam dengan merujuk salah satu imam madzhab (Hanafi,
Maliki, Syafi’i dan Hambali) serta berkidmat kepada bangsa, Negara dan umat
Islam.
6.
Konsep
NU Tentang Mabadi’ Khoiru Ummah
Menurut keputusan Munas Alim-Ulama di Lampung pada tahun 1992, bahwa konsep
Mabadi’ Khoiru Ummah sebagai konsep pembinaan umat pada intinya mencakup
hal-hal: Pertama, Ash-Shidiq berarti kejujuran/Kebenaran, Kesungguhan dan Keterbukaan. Kedua, Al-Amanah wal Wafa bil Ahdi berarti dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Ketiga, Al-Adalah berarti sikap yang adil. Keempat, At-Tawazun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong
royong. Dan Kelima, Al-Istiqomah berarti keajegan, kesinambungan dan berkelanjutan.
7.
Upaya-Upaya
yang dilakukan NU
Pertama,
Peningkatan silaturrahim/komunikasi/interelasi antar ulama (dalam statuten NU
1926 disebutkan: Mengadakan perhubungan diantara ulama-ulama yang bermahdzab). Kedua, Peningkatan
kegiatan dibidang keillmuan/pengkajian/ pendidikan. Dalam statuten NU 1926
disebutkan: memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai mengajar, agar diketahui
apakah kitab-kitab itu karangan ahli bid’ah, memperbanyak madrasahmadrasah yang
berasaskan agama Islam. Ketiga, Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana ibadah
dan pelayanan sosial. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: Menyiarkan agama Islam
dengan jalan apa saja asal halal; memperhatikan segala hal yang berhubungan
dengan masjid, surau dan pondok-pondok pesantren dan juga hal ikhwal anak yatim
dan fakir miskin. Keempat, Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang
terarah. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: Mendirikan badan-badan untuk
memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarangoleh
syara’.
8.
Nahdlatul
Ulama dan Kehidupan berbangsa dan bernegara
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari
seluruh bangsa Indonesia, NU senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan
Nasional bangsa Indonesia.NU secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses
perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan, serta turut aktif dalam
menyusun UUD ’45 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.Sebagai
organisasi keagamaan NU merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam
Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan
(Ukhuwah). Toleransi (At-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik
bersama umat Islam maupun dengan warga negara dan warga masyarakat.Sebagai
organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, NU senantiasa berusaha menciptakan
warga negara yang menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga
masyarakat. NU sebagai jam’iyah organisatoris, tidak terikat dengan politik dan
organisasi kemasyarakatan manapun. NU merupakan warga yang mempunyai hak
politik yang dilindungi Undang-Undang, dan menggunakan hak politik dengan penuh
tanggungjawab demi tegaknya demokrasi Pancasila.