MATERI LAKMUD: KE-NU-AN II

MATERI LAKMUD: KE-NU-AN II 


A.    Ke-NU-an II

A.    Tujuan Pembelajaran

1.  Peserta dapat memahami proses kelahiran NU baik di daerah setempat maupun nasional

2.   Peserta mengetahui dan memahami pengertian khittoh NU dan dapat melaksanakan khittoh tersebut dalam kehidupan sehari-sehari.

 

B.     Pendalaman Materi

1.      Pengantar

Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa memenuhi kebutuhannya bila bersedia hidup bermasyarakat. Dengan bermasyarakat manusia berusaha mewujudkan kebahagiaan lahir dan batin, saling membantu dan kesetiaan merupakan prasyarat tumbuhnya persaudaraan (ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah adalah wadah dari para ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344 H. atau bertepatan tanggal 31 Januari 1926 M. Tujuannya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu mahdzab empat yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali. Disamping itu untuk menyatukan langkah para ulama dan umatnya dalam melakukan kegiatannya yang betujuan menciptakan kemaslahatan umum, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat da martabat manusia.Nahdllatul Ulama dengan demikian merupakan organisasi kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlaq mulia, tentram dan sejahtera. Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya melalui serangkaian ihtiar yang didasari oleh agama yang membentuk kepribadian khas NU. Inilah yang disebut KHITTOH NU.

 

2.      Pengertian

Khittoh NU adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus tercermin dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, yang meliputi dasar amal keagamaan dan kemasyarakatan.Khitoh NU digali dari intisari perjalanan sejarah hidmadnya dari masa ke masa.

Dasar-dasar Faham Keagamaan NU, NU mendasarkan keagamaannya kepada sumber ajaran agama Islam yaitu: Al-Qu’an, Al- Hadist, Ijma’, Qiyas. Dalam memahami dan menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya tersebut, NU mengikuti faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dimana menggunakan jalan pendekatan (Mahdzab). Dalam bidang aqidah, NU mengikuti faham ASWAJA yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi. Bidang Fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (Mahdzab) yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I, Hambali. Sedangkan dalam bidang Tasawuf, NU mengikuti Imam Al Junaidi Al Baghdati dan Imam Al Ghozali dan Imam-imam lainnya.NU mengikuti pendirian Islam adalah fitri yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki oleh manusia. Faham keagamaan yang dianut NU adalah bersifat menyempurnakan nilai-nilai kebaikan yang sudah ada.

 

3.      Sikap Kemasyarakatan NU

a. Sikap Tawasut dan I’tidal: Sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang menujunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini NU selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dengan selalu membangun dan menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tathorruf/Extrim.

b. Sikap Tasamuh: Sikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’iyah atau masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

c.     Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Selalu meiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan menolak setiap hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.

 

4.      Panca Harakah NU

Dalam pidatonya Bapak KH Ali Maksum menyampaikan tentang Panca Gerakan NU yang intinya sebagai berikut:

a.    Ats-Tsiqah bi Nahdlatul Ulama artinya setiap warga NU harus percaya secara penuh terhadap tuntunan-tuntunan yang diajarkan oleh NU

b.  Al-Ma’rifah wal Istiqan bi Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus benar-benar memberi bobot ilmiah tentang organisasi NU.

c.   Al-Amal bi Ta’lim bi Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus mempraktekkan ajaran dan tuntunan yang diberikan oleh organisasi NU.

d.   Al-Jihad fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus memperjuangkan NU agar tetap lestari dan terus berkembang pesat di masa-masa yang akan datang

e.   Ash-Shabr fi Sabil Nahdlatul Ulama artinya warga NU harus bersabar dalam menjalankan tugas, dalam menghadapi rintangan, kegagalan, maupun sabar terhadap rayuan-rayuan atau paksaan-paksaan untuk meninggalkan NU.

 

5.      Peristiwa Penting Perkembangan NU dari Masa ke Masa

Tahun 1926 pelaksanaan kongres Islam yang ke IV diselenggarakan di bandung pada bulan februari, kongres tersebut hampir sepenuhnya dikuasai oleh pemimpin organisasi islam moderen yang mengabaikan usul-usul pemimpin islam tradisisonal yang menghendaki terpeliharanya praktek-praktek keagamaan tradisional (antara lain madzhab 4 memelihara, pemeliharaan kuburan Nabi dan keempat sahabatnya di Madinah).Akibatnya para Kyai dan para ulama-ulama yang dipimpin langsung oleh Kyai H. Hasyim Asy’ari melancarkan kritik-kritik yang keras kepada kaum Islam moderen dan sejak permulaanpada tahun 1926 membentuk Jami’yah Nahdlatul Ulama sebagaiwadah perjuangan para pemimpin islam tradisional.Sikap akomodatif yang lahir dari adanya kesadaran untukmenghargai perbedaan atau keanekaragaman budaya merupakan salah satu landasnan kokoh bagi pola pikir, sikap, dan prilaku yang lebih sensitif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, orang tidak harus diperlakukan secara manusiawi hanya lantaran beragama Islam, tetapi lebih didasari pemahaman bahwa nilai kemanusiaan memang menjadi milik setiap orang.22 Nahdlatul Ulama dalam merespons problem kebangsaan menjadikan dirinya sebagai organisasi sosial keagamaan. Tidak seluruh perjalanan sejarah Nahdlatul Ulama pada bangsa Indonesia dalam fase-fase yang telah dikemukakan sejak akhir abad ke-19 sampai sekarang. Merupakan proses tese dan antitese. Dalam fase pergerakan kemerdekaan.

Oleh karena itu, terhadap jejak sejarah panjang Nahdlatul Ulama kita membutuhkan tahap pemahaman sebagai berikut:          

a.       Nahdlatul Ulama Pra Kemerdekaan Nahdlatul Ulama (NU) pra kemerdekaan tampil sebagai organisasi yang disegani oleh penjajah. Sehingga kekuatan Ulama yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama (NU) mampu menjembati kepentingan Islam dan juga kepentingan bangsa Indonesia yang menjadi pilar pengantar terhadap lahirnya negara kesatuan republik Indonesia.

b.      Nahdlatul Ulama Masa Kemerdekaan:

1)   Pada masa Orde Lama, Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan dirinya menjadi partai politik hanya karena menghadapi komunis. Sebab kuatnya komunis sebagai partai politik membutuhkan pola yang sama. Nahdlatul Ulama dengan suara yang keras akhirnya mampu mempertahankan dasar negara pancasila.

2)   Pada masa Orde baru, Dengan kebijakan pemerintah yang kuat, posisi Nahdlatul Ulama dengan kelompok Islam lainnya kembali sebagai organisasi sosial keagamaan dan sepakat mendirikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Secara sosial tetap menjadi perhatian Nahdlatul Ulama dan secara politik partai tersebut menjadi rode politik Nahdlataul Ulama.

3)   Masa Refeormasi, Dimasa reformasi pola politik mengalami perubahan, Nahdlatul Ulama (NU) bersepakat kembali ke khittah. Yakni Nahdlatul Ulama (NU) murni sebagai organisasi sosial keagamaan dan mengambil jarak yang sama terhadap partai politik yang ada. Sehingga Nahdlatul Ulama bukan milik siapa-siapa tetapi merupakan milik potensi bangsa Indonesia. Jadi dalam sejarahnya, Nahdlatul Ulama memang berdiri sebagai bentuk reaksi dari luar (gerakan purifikasi). Dan berdirinya organisasi ini tidak lepas dari peran para Kyai dengan komunitas pesantrennya yang merupakan peyanggah utama kelompok Islam tradisionalis. Nahdlatul Ulama merupakan organisasi keagamaan, ke-Islaman organisasi ini dirintis para kiai yang berpaham Ahlussunnah Wal Jama’ah, sebagai wadah usaha mempersatukan diri dan menyatukan langkah dalam tugas memelihara melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dengan merujuk salah satu imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) serta berkidmat kepada bangsa, Negara dan umat Islam.

 

6.      Konsep NU Tentang Mabadi’ Khoiru Ummah

Menurut keputusan Munas Alim-Ulama di Lampung pada tahun 1992, bahwa konsep Mabadi’ Khoiru Ummah sebagai konsep pembinaan umat pada intinya mencakup hal-hal: Pertama, Ash-Shidiq berarti kejujuran/Kebenaran, Kesungguhan dan Keterbukaan. Kedua, Al-Amanah wal Wafa bil Ahdi berarti dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Ketiga, Al-Adalah berarti sikap yang adil. Keempat, At-Tawazun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong royong. Dan Kelima, Al-Istiqomah berarti keajegan, kesinambungan dan berkelanjutan.

 

7.      Upaya-Upaya yang dilakukan NU

Pertama, Peningkatan silaturrahim/komunikasi/interelasi antar ulama (dalam statuten NU 1926 disebutkan: Mengadakan perhubungan diantara ulama-ulama yang bermahdzab). Kedua, Peningkatan kegiatan dibidang keillmuan/pengkajian/ pendidikan. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai mengajar, agar diketahui apakah kitab-kitab itu karangan ahli bid’ah, memperbanyak madrasahmadrasah yang berasaskan agama Islam. Ketiga, Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana ibadah dan pelayanan sosial. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: Menyiarkan agama Islam dengan jalan apa saja asal halal; memperhatikan segala hal yang berhubungan dengan masjid, surau dan pondok-pondok pesantren dan juga hal ikhwal anak yatim dan fakir miskin. Keempat, Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan yang terarah. Dalam statuten NU 1926 disebutkan: Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan dan perusahaan yang tidak dilarangoleh syara’.

 

8.      Nahdlatul Ulama dan Kehidupan berbangsa dan bernegara

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari seluruh bangsa Indonesia, NU senantiasa menyatakan diri dengan perjuangan Nasional bangsa Indonesia.NU secara sadar mengambil posisi aktif dalam proses perjuangan mencapai dan mempertahankan kemerdekaan, serta turut aktif dalam menyusun UUD ’45 dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara.Sebagai organisasi keagamaan NU merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (Ukhuwah). Toleransi (At-tasamuh), kebersamaan dan hidup berdampingan baik bersama umat Islam maupun dengan warga negara dan warga masyarakat.Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, NU senantiasa berusaha menciptakan warga negara yang menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat. NU sebagai jam’iyah organisatoris, tidak terikat dengan politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. NU merupakan warga yang mempunyai hak politik yang dilindungi Undang-Undang, dan menggunakan hak politik dengan penuh tanggungjawab demi tegaknya demokrasi Pancasila.

LihatTutupKomentar