MATERI LAKMUD: Networking dan Lobbying

 

Materi LAKMUD: Networking dan Lobbying


PC IPNU dan IPPNU Musi Rawas berjejaring dengan kampus dan pondok pesantren

A.       Tujuan Pembelajaran

1.      Memahami dan memetakan potensi Networking dan Lobbying

2.      Menguasai teknik jaringan dan lobi untuk memperlancar pelaksanaan program

 

B.        Pendalaman Materi

1.      Pengertian dan Fungsi Lobbying dan Networking

Lobbying adalah usaha untuk mempengaruhi keputusan pihak lain, terutama dalam konteks politik dan kebijakan publik. Dalam organisasi, Lobbying dilakukan untuk mendapatkan dukungan atau persetujuan dari pemangku kepentingan tertentu. Networking adalah proses membangun dan memelihara hubungan profesional dengan individu atau organisasi lain yang dapat saling menguntungkan. Dalam konteks organisasi, Networking penting untuk memperluas jangkauan dan pengaruh organisasi.

 

2.      Fungsi Lobbying dan Networking:

a.       Menggalang Dukungan: Lobbying dan Networking dapat membantu organisasi mendapatkan dukungan dari pihak-pihak yang berpengaruh.

b.      Meningkatkan Akses: Melalui Networking, organisasi dapat memperoleh akses ke sumber daya, informasi, dan peluang yang lebih luas.

c.       Memperkuat Posisi: Lobbying efektif dapat memperkuat posisi organisasi dalam negosiasi dan pengambilan keputusan.

d.      Membangun Kolaborasi: Networking memungkinkan organisasi untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan tujuan yang sama.

 

3.      Perawatan dan Pemanfaatan Networking

a.       Perawatan Networking:

1.      Komunikasi Rutin: Tetap berhubungan dengan jaringan yang telah dibangun melalui komunikasi rutin, seperti email, telepon, atau media sosial.

2.      Memberikan Nilai Tambah: Berkontribusi dalam jaringan dengan memberikan informasi berguna, membantu menyelesaikan masalah, atau mendukung proyek anggota jaringan lainnya.

3.      Menghadiri Acara: Menghadiri acara-acara yang relevan dengan jaringan tersebut, seperti seminar, konferensi, dan pertemuan bisnis.

b.      Pemanfaatan Networking:

1.      Kolaborasi Proyek: Mengajak anggota jaringan untuk berkolaborasi dalam proyek yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

2.      Pertukaran Informasi: Menggunakan jaringan untuk bertukar informasi yang berguna bagi pengembangan organisasi.

3.      Mengatasi Masalah: Mencari solusi masalah yang dihadapi organisasi melalui bantuan dari anggota jaringan yang memiliki keahlian atau sumber daya yang dibutuhkan.

 

4.      Etika dan Tatacara Lobbying

a.       Etika Lobbying:

1.      Transparansi: Menyampaikan informasi yang jelas dan jujur kepada pihak yang dilobby.

2.      Integritas: Tidak memanipulasi atau memberikan informasi yang menyesatkan.

3.      Kepatuhan Hukum: Mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait kegiatan Lobbying.

 

b.      Tatacara Lobbying:

1.      Persiapan: Mengumpulkan informasi yang relevan dan mempersiapkan argumen yang kuat sebelum melakukan Lobbying.

2.      Pendekatan: Menghubungi pihak yang berpengaruh dengan cara yang profesional dan sopan.

3.      Presentasi: Menyampaikan tujuan dan argumen dengan jelas dan meyakinkan.

4.      Follow-up: Melakukan tindak lanjut setelah pertemuan untuk memastikan keberlanjutan komunikasi dan dukungan.

 

5.      Urgensi Networking dan Lobbying

a.       Urgensi Networking:

1.      Menghadapi Kompetisi: Dalam dunia yang kompetitif, memiliki jaringan yang kuat dapat memberikan keunggulan kompetitif.

2.      Pengembangan Karier: Networking dapat membuka peluang karier dan pengembangan profesional bagi anggota organisasi.

3.      Mendukung Pertumbuhan: Jaringan yang luas dapat membantu organisasi tumbuh dan berkembang lebih cepat melalui kolaborasi dan dukungan.

 

b.      Urgensi Lobbying:

1.      Memperoleh Dukungan Kebijakan: Lobbying penting untuk mendapatkan dukungan dari pembuat kebijakan yang dapat membantu mencapai tujuan organisasi.

2.      Meningkatkan Pengaruh: Melalui Lobbying, organisasi dapat meningkatkan pengaruhnya dalam pengambilan keputusan penting.

3.      Mengamankan Sumber Daya: Lobbying dapat membantu organisasi mengamankan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan program dan kegiatan.

 

6.      Potensi Perluasan Jaringan

Potensi Perluasan Jaringan di IPNU:

1.      Mengembangkan Kemitraan: IPNU dapat memperluas jaringannya dengan mengembangkan kemitraan dengan organisasi pelajar lainnya, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal.

2.      Mengikuti Acara Nasional dan Internasional: Dengan berpartisipasi dalam acara nasional dan internasional, IPNU dapat membangun jaringan dengan organisasi di luar daerah atau negara.

2.      Menggunakan Media Sosial: Memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dan membangun jaringan dengan individu dan organisasi yang memiliki kepentingan yang sama.

 

7.      Contoh Kasus di IPNU:

IPNU dapat menggunakan teknik Networking untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dalam rangka mengadakan seminar pendidikan atau kerjasama Beasiswa, seperti yang telah dilakukan oleh PC IPNU Musi Rawas dengan UIN Al-Azhaar Lubuklinggau. Dengan menghubungi pihak universitas, IPNU dapat mengundang dosen atau ahli untuk menjadi pembicara. Selain itu, IPNU dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan organisasi kepada mahasiswa baru, sehingga dapat merekrut anggota baru dan memperluas jaringan organisasi. Melalui penggunaan strategi Lobbying dan Networking yang efektif, IPNU dapat memperkuat posisinya sebagai organisasi pelajar yang berpengaruh dan berkontribusi positif bagi perkembangan anggotanya dan masyarakat sekitar.

LihatTutupKomentar