Materi LAKMUD: Networking
dan Lobbying
PC IPNU dan IPPNU Musi Rawas berjejaring dengan kampus dan pondok pesantren
A.
Tujuan Pembelajaran
1.
Memahami
dan memetakan potensi Networking dan Lobbying
2.
Menguasai
teknik jaringan dan lobi untuk memperlancar pelaksanaan program
B.
Pendalaman
Materi
1.
Pengertian dan
Fungsi Lobbying dan Networking
Lobbying adalah usaha untuk
mempengaruhi keputusan pihak lain, terutama dalam konteks politik dan kebijakan
publik. Dalam organisasi, Lobbying
dilakukan untuk mendapatkan dukungan atau persetujuan dari pemangku kepentingan
tertentu.
Networking adalah proses membangun dan memelihara hubungan
profesional dengan individu atau organisasi lain yang dapat saling
menguntungkan. Dalam konteks organisasi, Networking
penting untuk memperluas jangkauan dan pengaruh organisasi.
2.
Fungsi Lobbying dan Networking:
a.
Menggalang
Dukungan: Lobbying dan Networking dapat membantu organisasi
mendapatkan dukungan dari pihak-pihak yang berpengaruh.
b.
Meningkatkan Akses:
Melalui Networking, organisasi dapat
memperoleh akses ke sumber daya, informasi, dan peluang yang lebih luas.
c.
Memperkuat Posisi: Lobbying efektif dapat memperkuat posisi
organisasi dalam negosiasi dan pengambilan keputusan.
d.
Membangun
Kolaborasi: Networking memungkinkan
organisasi untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki visi
dan tujuan yang sama.
3.
Perawatan dan
Pemanfaatan Networking
a.
Perawatan Networking:
1.
Komunikasi Rutin:
Tetap berhubungan dengan jaringan yang telah dibangun melalui komunikasi rutin,
seperti email, telepon, atau media sosial.
2.
Memberikan Nilai
Tambah: Berkontribusi dalam jaringan dengan memberikan informasi berguna,
membantu menyelesaikan masalah, atau mendukung proyek anggota jaringan lainnya.
3.
Menghadiri Acara:
Menghadiri acara-acara yang relevan dengan jaringan tersebut, seperti seminar,
konferensi, dan pertemuan bisnis.
b.
Pemanfaatan Networking:
1.
Kolaborasi Proyek:
Mengajak anggota jaringan untuk berkolaborasi dalam proyek yang bermanfaat bagi
kedua belah pihak.
2.
Pertukaran
Informasi: Menggunakan jaringan untuk bertukar informasi yang berguna bagi
pengembangan organisasi.
3.
Mengatasi Masalah:
Mencari solusi masalah yang dihadapi organisasi melalui bantuan dari anggota
jaringan yang memiliki keahlian atau sumber daya yang dibutuhkan.
4.
Etika dan Tatacara Lobbying
a.
Etika Lobbying:
1.
Transparansi:
Menyampaikan informasi yang jelas dan jujur kepada pihak yang dilobby.
2.
Integritas: Tidak
memanipulasi atau memberikan informasi yang menyesatkan.
3.
Kepatuhan Hukum:
Mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku terkait kegiatan Lobbying.
b.
Tatacara Lobbying:
1.
Persiapan:
Mengumpulkan informasi yang relevan dan mempersiapkan argumen yang kuat sebelum
melakukan Lobbying.
2.
Pendekatan: Menghubungi
pihak yang berpengaruh dengan cara yang profesional dan sopan.
3.
Presentasi:
Menyampaikan tujuan dan argumen dengan jelas dan meyakinkan.
4.
Follow-up:
Melakukan tindak lanjut setelah pertemuan untuk memastikan keberlanjutan
komunikasi dan dukungan.
5.
Urgensi Networking dan Lobbying
a.
Urgensi Networking:
1.
Menghadapi
Kompetisi: Dalam dunia yang kompetitif, memiliki jaringan yang kuat dapat
memberikan keunggulan kompetitif.
2.
Pengembangan
Karier: Networking dapat membuka
peluang karier dan pengembangan profesional bagi anggota organisasi.
3.
Mendukung
Pertumbuhan: Jaringan yang luas dapat membantu organisasi tumbuh dan berkembang
lebih cepat melalui kolaborasi dan dukungan.
b.
Urgensi Lobbying:
1.
Memperoleh Dukungan
Kebijakan: Lobbying penting untuk
mendapatkan dukungan dari pembuat kebijakan yang dapat membantu mencapai tujuan
organisasi.
2.
Meningkatkan
Pengaruh: Melalui Lobbying,
organisasi dapat meningkatkan pengaruhnya dalam pengambilan keputusan penting.
3.
Mengamankan Sumber
Daya: Lobbying dapat membantu
organisasi mengamankan sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan program
dan kegiatan.
6.
Potensi Perluasan
Jaringan
Potensi Perluasan Jaringan di
IPNU:
1.
Mengembangkan
Kemitraan: IPNU dapat memperluas jaringannya dengan mengembangkan kemitraan
dengan organisasi pelajar lainnya, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal.
2.
Mengikuti Acara
Nasional dan Internasional: Dengan berpartisipasi dalam acara nasional dan
internasional, IPNU dapat membangun jaringan dengan organisasi di luar daerah
atau negara.
2.
Menggunakan Media
Sosial: Memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dan membangun jaringan
dengan individu dan organisasi yang memiliki kepentingan yang sama.
7.
Contoh Kasus di
IPNU:
IPNU dapat
menggunakan teknik Networking untuk
menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dalam rangka mengadakan seminar
pendidikan
atau kerjasama Beasiswa, seperti yang telah dilakukan oleh PC IPNU Musi Rawas
dengan UIN Al-Azhaar Lubuklinggau. Dengan
menghubungi pihak universitas, IPNU dapat mengundang dosen atau ahli untuk
menjadi pembicara. Selain itu, IPNU dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk
memperkenalkan organisasi kepada mahasiswa baru, sehingga dapat merekrut
anggota baru dan memperluas jaringan organisasi. Melalui penggunaan strategi Lobbying dan Networking
yang efektif, IPNU dapat memperkuat posisinya sebagai organisasi pelajar yang
berpengaruh dan berkontribusi positif bagi perkembangan anggotanya dan
masyarakat sekitar.